Berita INTEGRITAS
Jessica Kumala Wongso selaku terpidana kasus ‘kopi sianida’ atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin mendapat pembebasan bersyarat pada Minggu (18/8). Jessica yang ditahan sejak 30 Juni 2016 ini menghirup udara bebas setelah mendapat remisi 58 bulan 30 hari.