Berita INTEGRITAS
Perdebatan mengenai konstitusionalitas organisasi advokat sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Advokat pada dasarnya telah selesai. Akan tetapi, melihat kenyataan besarnya potensi konflik pada organisasi advokat, sejak undang-undang tersebut dilaksanakan, maka perlu ada perubahan konsep wewenang dalam sistem wadah tunggal organisasi advokat yang berlaku saat ini.