Media INTEGRITAS

Tokoh INTEGRITAS

Anangga W Roosdiono

Ketua Umum Institut Arbiter Indonesia
pdf-down-red-red

Anangga W Roosdiono

Ketua Umum Institut Arbiter Indonesia
Penyelesaian Sengketa di Arbitrase Punya Nilai Plus
Ini soal perjanjian kerja yang melibatkan antarpihak. Sebenarnya, apa langkah-langkah yang perlu dilakukan? Menurut Anangga W Roosdiono, sebelum disetejui para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian kerja, yang harus dilakukan para pihak adalah menyepakati klausul penyelesaian perselisihan. Yakni, apakah diselesaikan melalui pengadilan atau di luar pengadilan.

Bagikan

Scroll to Top

Panduan Download

Menggunakan fitur pada lynk.id, Anda dapat melakukan pembayaran untuk mendownload atau mendapatkan file pdf per artikel tokoh, per artikel berita dan atau per majalah.

Anda bisa menutup jendela pop up ini untuk kemudian mengklik atau menekan tombol – – – – untuk melanjutkan proses pemesanan / order

Atau bagi Anda yang perlu melihat panduan bisa scroll ke bagian bawah ini