Media INTEGRITAS

Tokoh INTEGRITAS

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
”KUAT KE BAWAH TAPI LEMAH KE ATAS, ITULAH SESAT PIKIR DALAM PENEGAKAN HUKUM”
Hukum sering dimaknai sebagai preskripsi terbatas hanya berdasarkan kerangka legal perundang-undangan. Maka, hukum selalu dipisahkan dari faktor-faktor sosial-politik kemasyarakatan. Akibatnya, keadilan menurut hukum dimaknai sekadar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bagikan

Scroll to Top

Berlangganan 1 Tahun

Rp. 75.000 per tahun